Monday, 15 December 2025
logo

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Direktur Jenderal Pemberdayaan


Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si.


Merupakan seorang birokrat dengan latar belakang pendidikan gelar Sarjana dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2003), gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Tadulako (2010), serta gelar Doktoral dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2024). Usai menuntaskan pendidikannya, beliau tumbuh menjadi sosok birokrat yang memiliki inovasi strategis dalam merancang, mengelola, dan memperkuat berbagai program nasional yang berdampak langsung pada jutaan warga di seluruh Indonesia.

Perjalanan karirnya berawal dari kepemimpinannya sebagai Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (2017-2021). Moh Fachri memimpin beberapa program besar, mulai dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Program Inovasi Desa (PID) yang merupakan kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), serta menjadi desainer Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Beliau mengonsolidasikan lebih dari 40.000 pendamping desa yang tersebar di 75.265 desa di seluruh Indonesia untuk mengawal implementasi Undang-Undang Desa serta mengawal integrasi Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai alat ukur nasional berbasis sensus partisipatif, yang kini digunakan untuk perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga pusat. 

Setelah itu, M. Fachri juga memimpin penyusunan regulasi strategis, termasuk perubahan PP Pelaksanaan UU Desa, Permendes Pendampingan, Permendes Prioritas Dana Desa, Permendes Musyawarah Desa, hingga Permendes tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pada periode 2021-2024, beliau dipercaya menjabat sebagai Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan. Pada masa ini, perannya sangat penting dalam memperluas jejaring dan kerja sama desa melalui berbagai platform regional maupun internasional. Ia memimpin pelaksanaan Senior Official Meeting Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) pada negara-negara ASEAN dan menggagas pembentukan ASEAN Village Network (AVN) yang merupakan platform kerja sama desa di berbagai negara ASEAN melalui konsep Desa Wisata, Desa Digital, dan OVOP (One Village One Product). Selain itu, beliau juga menjadi Dewan Pendiri Asosiasi Desa Sawit Indonesia (ADESI), yakni organisasi yang mewadahi 16.829 desa penghasil sawit agar desa memiliki posisi jelas terhadap tata kelola salah satu komoditas nasional strategis tersebut.

Kemampuannya merancang kolaborasi multipihak terlihat jelas dalam program kerja sama dengan PT Semen Indonesia Group (SIG) yang menempatkan BUMDes sebagai agen distribusi semen, sehingga memotong rantai pasok dan memperkuat ekonomi desa. Beliau juga memfasilitasi pemberdayaan desa di lingkar tambang bersama PT Antam dan PT Perikanan Indonesia untuk desa pada wilayah pesisir. Proyek yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dari sekitar Rp 600 ribu menjadi Rp 7 juta per bulan, dan kini tengah bersiap direplikasi di wilayah operasional PT Antam lainnya. 
Adapun sederet kontribusi lainnya meliputi fasilitasi Pemerintah Desa dan BUMDesa pada Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, fasilitasi penyelesaian konflik wilayah desa dengan kawasan hutan dan perkebunan, serta fasilitasi kerja sama BUMDesa dengan perusahaan sawit Kalimantan Timur.
 
Pada tahun 2024 pula beliau diberikan amanah lain sebagai Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Kementerian Desa PDTT. Pada periode tersebut, beliau dipercaya Project Manager Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), sebuah program kerja sama antara Kemendesa, IFAD, dan UNDP yang berfokus pada transformasi ekonomi masyarakat desa. Melalui program ini, 1.100 desa pada 25 kabupaten di kawasan timur Indonesia mendapatkan penguatan ekonomi, dengan total 149.850 rumah tangga sebagai penerima manfaat.

Kini perjalanan kepemimpinannya berlanjut sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Beliau tengah mengusung visi besar untuk mewujudkan ekosistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan menggagas Desa Migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS) yang merupakan sebuah konsep terpadu yang dirancang untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarga mereka yang dimulai dari Desa. Gagasan Desa Migran EMAS ini diharapkan bisa menjadi fondasi penguatan desa-desa kantong migran agar mampu membangun kesadaran, kesiapan, dan perlindungan berbasis komunitas.

Dedikasi beliau bukan hanya tampak dari karya, tetapi juga dari falsafah hidup yang beliau pegang: “Jika kau mampu merasakan derita, berarti kau hidup. Dan jika kau bisa merasakan derita orang lain, berarti kau manusia.“

Kalimat ini menjadi semangat dalam setiap langkahnya bahwa level tertinggi dalam pengabdian adalah berjuang untuk kemanusiaan,  memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan bahwa pembangunan selalu berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.
 

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024